Senin, 23 Juni 2014
CONTOH KASUS HAK CIPTA
Salah satu contoh kasus hak cipta seperti pembajakan film yang sangat merajalela di Indonesia bahkan dianggap wajar, padahal pembajakan film ini sangat merugikan bagi pembuat film, yang pertama jelas pembuat film merasa bahwa filmnya telah dijiplak tanpa adanya persetujuan. Selain itu, para pembuat film tidak mendapatkan royalti dari setiap film bajakan yang terjual.
Sabtu, 07 Juni 2014
undang-undang perlindungan konsumen
Perlindungan konsumen
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan
untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen.
Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda
pemberitahuan kepada konsumen.
Perangkat hukum
UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen
diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengonsumsi barang dan
atau jasa;
hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa
tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidakdiskriminatif;
hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila
barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak
sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat
mengajukan perlindungan adalah:
§ Undang Undang
Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 ,
dan Pasal 33.
§ Undang Undang
No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No.
3821
§ Undang Undang
No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha
Tidak Sehat.
§ Undang Undang
No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
§ Peraturan
Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan
Perlindungan Konsumen
§ Surat Edaran
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan
pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
§ Surat Edaran
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang
Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen
referensi :http://id.wikipedia.org/wiki/Perlindungan_konsumen
contoh kasus pelanggaran perlindungan konsumen
Perlindungan konsumen adalah hak yang didapatkan oleh setiap konsumen. namun tidak setiap produsen dapat mengindahkan hal ini, banyak produsen-produsen nakal yang mencurangi konsumen demi keuntungan semata, contoh kasus:
Rabu, 19/12/2012 16:54 WIB
detiknews.com
Samarinda - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim merilis 7 dari 50 pedagang bakso berbahan daging babi. Bahkan selain daging babi, sejumlah pedagang bakso juga menggunakan boraks dan formalin sebagai bahan bakso.
"Iya, dari 50 sampel, beberapa diantaranya juga ada yang menggunakan boraks dan formalin. Ada juga daging babi dengan campuran boraks atau campuran formalin," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim Sumarsongko, saat dihubungi detikcom, Rabu (19/12/2012).
Meski begitu, Sumarsongko menggarisbawahi bahwa pedagang bakso yang terbukti menggunakan daging babi itu hanya sebagian pedagang bakso di Samarinda.
ini salah satu contoh kasusnya, tapi masih banyak juga pedagang yang jujur dan memakai bahan-bahan yang berkwalitas
referensi :ttp://news.detik.com/read/2012/12/19/165425/2122666/10/mui-uji-sampel-bakso-di-samarinda-ada-yang-pakai-daging-babi--boraks
Rabu, 19/12/2012 16:54 WIB
detiknews.com
Samarinda - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim merilis 7 dari 50 pedagang bakso berbahan daging babi. Bahkan selain daging babi, sejumlah pedagang bakso juga menggunakan boraks dan formalin sebagai bahan bakso.
"Iya, dari 50 sampel, beberapa diantaranya juga ada yang menggunakan boraks dan formalin. Ada juga daging babi dengan campuran boraks atau campuran formalin," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim Sumarsongko, saat dihubungi detikcom, Rabu (19/12/2012).
Meski begitu, Sumarsongko menggarisbawahi bahwa pedagang bakso yang terbukti menggunakan daging babi itu hanya sebagian pedagang bakso di Samarinda.
ini salah satu contoh kasusnya, tapi masih banyak juga pedagang yang jujur dan memakai bahan-bahan yang berkwalitas
referensi :ttp://news.detik.com/read/2012/12/19/165425/2122666/10/mui-uji-sampel-bakso-di-samarinda-ada-yang-pakai-daging-babi--boraks
Langganan:
Postingan (Atom)