December 17th, 2009
Warta Warga, Tulisan ini terinspirasi saat penulis diminta memberikan materi
diskusi tentang pandangan gerakan mahasiswa terhadap koperasi mahasiswa, di
Koperasi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, beberapa
waktu lalu. Saat itu kami merasa heran, mengapa koperasi mahasiswa tak pernah
diajak untuk berkonsolidasi dengan gerakan mahasiswa lainnya?
Fenomena ini terjadi karena gerakan mahasiswa
(germa) memandang koperasi mahasiswa (kopma) tidak lagi di garis perjuangan
karena spirit koperasi sendiri telah banyak direduksi selama 32 tahun Orde Baru
berkuasa.
Kami juga mengambil kesimpulan reformasi 1998
hanya sukses 50 persen di bidang politik, tetapi gagal total di bidang ekonomi.
Peserta diskusi bahkan ada yang berani menyatakan, hal ini terjadi karena kopma
tidak dilibatkan saat reformasi 1998. Akan tetapi, kesimpulan ini bisa dibalik
sebab kopma sendiri tidak mau melibatkan diri dalam reformasi 1998. Diakui atau
tidak, kopma lebih identik dengan organisasi profesi ketimbang sebagai sebuah
gerakan sosial.
Sebagaimana kita ketahui, hampir semua PTN/PTS
di Yogyakarta memiliki koperasi mahasiswa. Namun, keberadaannya masih dianggap
hanya sebatas sebagai wadah penyaluran minat dan bakat mahasiswa di bidang
perekonomian. Sebagaimana termaktub dalam kebanyakan visi kopma di Indonesia,
yaitu kopma sebagai wahana pengembangan SDM melalui aktivitas ekonomi berbasis
koperasi, dengan tiga misi yang kita kenal dengan student basic needs (misi
pelayanan), profession study needs (misi profesi), dan idealism and leadership
study needs (misi pengaderan dan kepemimpinan).
Koperasi sendiri secara definisi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya. Koperasi mahasiswa tentunya juga melandaskan visinya dari definisi
tersebut.
Sejarah lahirnya koperasi di Indonesia merupakan
ketidakpuasan atas monopoli ekonomi di Indonesia yang kapitalistik. Adalah R
Aria Wiriatmaja yang pertama kali mengenalkan koperasi di Indonesia pada 1896.
Ia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat utang
dengan rentenir. Jika ditelaah dari sejarah berdirinya, koperasi merupakan
sebuah gerakan perlawanan sistemik terhadap ketidakadilan ekonomi. Namun
sayangnya, hal ini tidak merasuk ke dalam koperasi-koperasi mahasiswa di
Indonesia. Koperasi hanya dimaknai sebagai wadah penyaluran minat dan bakat,
bukan gerakan sosial sebagaimana gerakan mahasiswa lainnya.
Hal ini jika dikaji lebih dalam merupakan dampak
dari arus pasar (market) sehingga kita selalu terbiasa berpikir instan,
penyebab lainnya adalah diberlakukannya NKK/BKK di era 1978 (Orde Baru) yang
mengekang nalar kritis mahasiswa. Saat itu, tidak hanya sejarah koperasi yang
dikaburkan, tetapi juga gerakan mahasiswa intra dan ekstra kampus dikandangkan
dengan jargon “boleh bicara politik, tetapi di kampus saja”. Lalu apa kaitannya
koperasi mahasiswa dengan gerakan mahasiswa atau gerakan sosial lainnya?
Gerakan mahasiswa ekstra kampus merupakan
gerakan-gerakan yang lahir atas dasar ketidakpuasan akan kondisi yang ada,
seperti kedaulatan negara yang digadaikan, ketimpangan-ketimpangan sosial.
Karena itulah, mahasiswa menjadi bagian penting dari zaman prakemerdekaan
hingga sekarang.
Mahasiswa yang merupakan bagian terkecil dari
masyarakat mengaktualisasikan kegelisahannya dalam aksi-aksi protes terhadap
berbagai produk undang-undang dan kebijakan yang dipandang merugikan
masyarakat. Hanya dalam praktik konsolidasi di lapangan koperasi mahasiswa
belum mendapat pengakuan sebagai organisasi pergerakan di kalangan mahasiswa.
Padahal, ekonomi merupakan masalah terpenting di negeri ini.
Kopma sudah menyadari akar kesejarahannya. Dalam
perkembangan terbaru diadakanlah Kongres Pemuda Nasional Koperasi 16-18
Desember 2006 bertempat di University Center UGM. Agenda akbar yang dihadiri
200 delegasi dari seluruh Indonesia. Setelah melewati sidang komisi dan sidang
pleno yang diadakan maraton selama dua hari, perwakilan pemuda koperasi
indonesia menghasilkan 11 butir manifesto, di antaranya memperkuat komitmen
kebangsaan dan nasionalisme, keterlibatan pemuda koperasi dalam pembahasan
undang-undang koperasi, melibatkan pemuda dalam setiap pengambilan kebijakan
publik, pendidikan murah untuk rakyat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa, menuntut pihak pemerintah untuk mengambil langkah- langkah strategis
guna mengurangi dominasi produk asing sebagai wujud kemandirian bangsa Indonesia
dan lain-lain.
Dari 11 butir manifesto yang diterbitkan Kongres
Pemuda Nasional Koperasi itu, jika kita kaji lebih dalam merupakan jawaban
terhadap butir-butir kesepakatan neoliberal ini dicetuskan pada 1960-an dan
sering kali dinamakan sebagai “Washington Consensus” yang digagas oleh Jhon
Williamson, mantan penasehat IMF tahun 1970-an. Konsensus ini terdiri dari 10
ajaran dan program pokok neoliberal yang saat ini diberlakukan di Indonesia,
seperti privatisasi dan deregulasi kompetisi.
Manifesto ini dengan jelas juga menegaskan
kepada semua pihak bahwa kopma juga merupakan bagian dari gerakan sosial,
khususnya germa. Definisi gerakan sosial sendiri menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (1991 : 312), tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan oleh
suatu kelompok masyarakat yang disertai program terencana dan ditujukan pada
suatu perubahan. Hariqo Wibawa Satria Mahasiswa Perbandingan Agama-UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta