Perlindungan konsumen adalah hak yang didapatkan oleh setiap konsumen. namun tidak setiap produsen dapat mengindahkan hal ini, banyak produsen-produsen nakal yang mencurangi konsumen demi keuntungan semata, contoh kasus:
Rabu, 19/12/2012 16:54 WIB
detiknews.com
Samarinda - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim merilis 7 dari 50 pedagang bakso berbahan daging babi. Bahkan selain daging babi, sejumlah pedagang bakso juga menggunakan boraks dan formalin sebagai bahan bakso.
"Iya, dari 50 sampel, beberapa diantaranya juga ada yang menggunakan boraks dan formalin. Ada juga daging babi dengan campuran boraks atau campuran formalin," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim Sumarsongko, saat dihubungi detikcom, Rabu (19/12/2012).
Meski begitu, Sumarsongko menggarisbawahi bahwa pedagang bakso yang terbukti menggunakan daging babi itu hanya sebagian pedagang bakso di Samarinda.
ini salah satu contoh kasusnya, tapi masih banyak juga pedagang yang jujur dan memakai bahan-bahan yang berkwalitas
referensi :ttp://news.detik.com/read/2012/12/19/165425/2122666/10/mui-uji-sampel-bakso-di-samarinda-ada-yang-pakai-daging-babi--boraks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar